Jumat, 23 Juli 2010

Pantai Utara Tangerang Segera Direklamasi

Pantai Utara Kabupaten Tangerang dalam waktu dekat segera direklamasi. Pemerintah setempat sudah mendapat izin Pemda Banten untuk membangun kawasan Kota Baru di sana dengan mereklamasi laut.

"Rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Banten telah kami dapatkan," ujar Wakil Wali Kota Tangerang Rano Karno kepada wartawan akhir pekan lalu.

Dikatakan, Pemkab Tangerang sudah merencanakan kawasan kota baru sejak tahun 1995 untuk menjadikan kawasan Utara Tangerang sebagai pusat perekonomian baru. Dengan surat rekomendasi Provinsi Banten, pembangunan berarti tinggal menunggu rekomendasi pemerintah pusat.

Pembentukan kawasan ekonomi baru untuk memperoleh pendapatan asli daerah yang baru menggantikan Tangerang Selatan yang kini sudah berdiri sendiri. Sejak berpisah. Kabupaten Tangerang kehilangan PAD sekitar Rp 600 miliar.

Nantinya, Pantura Tangerang, kata Rano, ditata menjadi sebuah kawasan kota modern dan terpadu serta dilengkapi hotel, pusat perniagaan modern, dan permukiman elite serta pelabuhan peti kemas. Proyek inilah yang akan menjadi sumber pendapatan dan sentra ekonomi bisnis baru wilayah berpenduduk tiga juta lebih itu.

Rano Karno mengatakan, proyek reklamasi yang akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang tersebut dijamin ramah lingkungan dan sesuai dengan program global warming.

"Reklamasi akan dilakukan dengan sistem folder, yaitu mengeringkan dasar laut, bukan mereklamasi laut. Kami tidak membangun di atas laut, tapi reklamasi yang akan diterapkan dengan sistem folder," katanya.

Sistem folder, yaitu mengeringkan dasar laut melalui pembuatan tanggul dan sistem pengaturan drainase.

Kepala Dinas Tata Ruang Kabupaten Tangerang, Didin Samsudin menambahkan, reklamasi pantai utara Tangerang seluas 8.000 hektare akan dimulai tahun 2010 mendatang dengan investasi sedikitnya Rp 20 triliun ini akan dikerjakan oleh konsorsium dari Tiongkok dan Singapura.

"Semua persiapan sudah hampir selesai, kami targetkan akhir 2010, tahap konstruksi sudah dilakukan," ujarnya.

Adapun, investor didatangkan dari Tiongkok dan Singapura karena kedua negara itu telah berhasil melakukan kegiatan reklamasi dan pengurukan laut tanpa merusak lingkungan.

"Tiongkok dengan teknologi reklamasinya dan Singapura dengan teknologi pengurukan lautnya," kata Didin yang masih merahasiakan nama investor.

Untuk tahap awal, kata Didin, pihaknya akan membangun pelabuhan berskala internasional, peti kemas, dan pusat niaga di kawasan pantai utara Tangerang, yaitu pelabuhan ikan samudera di dekat Muara Cituis dan pelabuhan peti kemas di Kosambi. Setelah berkembang, baru dilanjutkan dengan pembangunan hunian dan kawasan perkotaan.

Seperti pernah diberitakan SP pengembangan kawasan pantura merupakan impian megaproyek Pemda Kabupaten Tangerang, dan digulirkan sejak 1995 melalui Keppres 73/1995 tentang Reklamasi Pantai Teluk Naga.

Lahan yang akan disiapkan berupa 4.000 ha tanah darat berada di Kecamatan Kosambi, Teluk Naga dan Pakuhaji, ditambah 4.000 lainnya merupakan areal hasil menguruk laut di lepas pantai ketiga wilayah tersebut.

Dalam perubahan tata ruang tersebut, pemerintah berencana menjadikan pesisir pantai utara sebagai kawasan wisata terpadu. Perubahan RUTR tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah No 5 tahun 2002 tentang perubahan Tata Ruang Daerah yang merupakan implementasi Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 1997 tentang Perubahan Tata Ruang Nasional. [132]


Sumber :
http://www.suarapembaruan.com/News/2010/01/19/Jabotabe/jab06.htm
19 Januari 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar