Sabtu, 24 Juli 2010

Wacana Pembentukan Kabupaten Tangerang Utara Kian Menguat






Setelah berhasil mendorong Kota Tangerang Selatan dan disahkannya UU Daerah Otonomi Baru Kota Tangerang Selatan (Tangsel) oleh Sidang Paripurna DPR RI pada tanggal 29 September lalu, Kini Sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, lembaga swadaya masyarakat (LSM) serta beberapa camat diwilayah utara menggelar rapat pembentukan kabupaten tangerang utara, di aula kantor kecamatan sepatan timur.

Jumat (16/4) Wacana pembentukan Kabupaten Tangerang Utara yang di luncurkan Ismet Iskandar beberapa bulan lalu itu tampaknya akan menjadi bola salju. Bahkan Untuk merealisasikan wacananya tersebut, Ismet Iskandar mengungkapkan, berkas persayaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah, yang menggantikan PP No 129/2000 telah dipenuhi pihaknya. Menurut Ismet berkas persayaratan itu telah diajukan kepada Badan Legislasi DPR RI di Jakarta bersamaan dengan Rapat Paripurna DPR tentang Pembentukan Daerah Otonomi Baru pada tangal 29 November lalu.

Di dalam berkas yang diajukan itu, rencananya Kabupaten Tangerang Utara terdiri dari 11 kecamatan, masing-masing Kosambi, Pakuhaji, Sukadiri, Sepatan, Kemiri, Gunung Kaler, Sepatan Timur, Rajeg, Teluknaga, Kronjo, dan Mauk.

Sedangkan di Kabupaten Tangerang Tengah terdiri dari enam kecamatan, masing-masing Kelapa Dua, Pagedangan, Cikupa, Panongan, Legok, dan Cisauk.

Jadi nantinya setelah dimekarkan kembali, Kabupaten Tangerang (daerah induk) hanya tersisa yaitu Kecamatan Tigaraksa, Jambe, Solear, Jayanti, Balaraja dan Cisoka.Sementara yang sudah dimekarkan dalam Pemerintahan Kota Tangsel seperti tertuang dalam UU Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kota Tangerang Selatan ialah Kecamatan Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Setu, Pondok Aren, Serpong, Serpong Utara.


Dengan demikian, apabila terealisasi pada suatu saat nantinya, maka Kabupaten Tangerang akan termekarkan menjadi lima daerah kota/kabupaten yaitu Kota Tangerang Selatan (tinggal menunggu pengesahan Presiden RI), Kabupaten Tangerang Utara, Kabupaten Tangerang Tengah dan Kabupaten Tangerang (induk) serta Kota Tangerang (yang teleh dimekarkan sejak tahun 1993). (End�S/Blog TR)


Sumber:

http://bantenpost.com/berita.php?berita=BU/BNTP/04/10/0171

17 April 2010


Sumber Gambar:

http://papilukas.blogspot.com/2009/03/mancing-di-laut.html

http://www.promolagi.com/potret_det.php?jid=30

http://www.bpkp.go.id/unit/DKI%20II/peta_banten.gif

http://alexemdi.files.wordpress.com/2008/12/peta-kab-tangerang.jpg






Tidak ada komentar:

Posting Komentar