Jumat, 23 Juli 2010

Tangerang Utara Mencuat Lagi

Meski Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum terbentuk, namun aspirasi untuk membentuk daerah otonom baru di Kabupaten Tangerang kembali muncul.

Masyarakat bagian utara Kabupaten Tangerang yang sejak lama mewacanakan pembentukan Kabupaten Tangerang Utara kembali mencuatkan keinginan ini, dengan membentuk Badan Koordinasi Persiapan Pembentukan Kabupaten Tangerang Utara (Bakor PPKTU).

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang asal bagian utara Kabupaten Tangerang Ozi Saerozi menegaskan, aspirasi masyarakat untuk membentuk Kabupaten Tangerang Utara sudah lama. Sehingga, tak mustahil Kabupaten Tangerang Utara akan terbentuk, setelah Kota Tangerang Selatan disahkan.

”Aspirasi itu sudah lama. Sekarang masyarakat menegaskannya kembali, dengan membentuk badan koordinasi pada Sabtu (9/2) lalu,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tangerang ini, Senin (11/2).

Sekadar mengingatkan, aspirasi terbentuknya Kabupaten Tangerang Utara ini berbarengan dengan aspirasi pembentukan Kota Tangerang Selatan. Namun dalam perjalanannya, aspirasi pembentukan Kota Tangerang Selatan lajunya lebih cepat, yang pada akhirnya sampai ke meja pemerintah pusat.

Diyakini, Kota Tangerang Selatan ini akan terwujud pada tahun ini, mengingat amanat presiden (ampres) telah terbit, yang intinya perintah agar Mendagri membahasnya bersama DPR RI.

Aspirasi yang berkembang Kabupaten Tangerang Utara terdiri dari sembilan kecamatan, masing-masing Kecamatan Mauk, Rajeg, Kemiri, Sepatan, Sepatan Timur, Sukadiri, Pakuhaji, Kosambi, dan Teluknaga.

Ketua I Badan Koordinasi Persiapan Pembentukan Kabupaten Tangerang Utara Haris Mansyur mengungkapkan, seusai pembentukan bakor, langkah selanjutnya adalah menghimpun tanda tangan dari seluruh pengurus dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) maupun lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) di kelurahan.

Tanda tangan dukungan ini selanjutnya akan diajukan ke bupati Tangerang. Hal ini diatur dalam UU Nomor 32/2004 tentang Pemerintah Daerah dan PP Nomor 78/2005 tentang Tata Cara Pembentukan Daerah.

Sementara itu, Asda I Pemkab Tangerang Mas Iman Kusnandar berharap bakor dapat mempersatukan potensi yang ada di masyarakat dalam satu wadah.

”Sehingga, masyarakat itu solid memperjuangkan aspirasi terwujudnya daerah otonom baru,” ungkap Mas Iman, ketika memberi sambutan dalam pembentukan Bakor PPKTU.
Dalam setiap kesempatan, Bupati Tangerang Ismet Iskandar mengungkapkan, jika memang memungkinkan dibentuk menjadi daerah otonom baru, Kabupaten Tangerang Utara bakal terbentuk. Begitu pun dengan Tangerang bagian barat, yang terdiri dari Kecamatan Tigaraksa, Balaraja, dan sekitarnya.

Sehingga, wilayah Tangerang terdapat lima kabupaten dan kota, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang Utara, dan Kabupaten Tangerang Barat.jpnn


Sumber :
http://www.rakyatmerdeka.co.id/nusantara/index.php?q=news&id=7567
12 Februari 2008

Tidak ada komentar:

Posting Komentar